Dinas Tata Kota dan pertamanan, dinas lingkungan Hidup, Badan Satpol pp dan linmas, dan beberapa lurah terkait. Dan pihak XL diwakili oleh manager area Gorontalo.
Permasalahan yang diangkat adalah wall painting pihak XL yang ada di beberapa bangunan yang ada di Kota gorontalo belum atau sama sekali tidak mendapat ijin dari pihak Pemerintah Kota Gorontalo. Untuk itu pihak Pemkot menghimbau kepada pihak XL agar menghentikan kegiatan tersebut karena masih belum memperoleh ijin. Dan kemudian akan kembali dibahas pada rapat selanjutnya.